Fakta Hukum adalah salah satu kegiatan LBH “Pengayoman” UNPAR yang bertujuan untuk memberikan berbagai informasi penting seputar hukum bagi masyarakat. Fakta Hukum akan disajikan dalam bentuk infografis dan artikel yang ditulis oleh anggota LBH “Pengayoman” UNPAR.
Simak selengkapnya di bawah ini!
- Meterai dalam Perjanjian, Syarat Sah Atau Tidak?
- Kedudukan Ahli dalam Hukum Acara Perdata.
- Mengenal KTUN sebagai Objek Sengketa Peradilan Tata Usaha Negara.
- Pidana Penjara Seumur Hisup: Penjara Seumur Terpidana Saat Divonis atau Penjara Sampai Meninggal?
- Kewenangan Pengadilan Agama
- Pengertian Terlapor, Tersangka, Terdakwa, dan Terpidana
- Badan Usaha Milik Negara: Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perusahaan Umum (Perum)
- Kedudukan Peraturan Masa Penjajahan Yang Masih Berlaku Walau Indonesia Sudah Merdeka
- Pengadilan dan Peradilan, Perbedaannya Apa?
- Apakah Pencatatan Merupakan Syarat Sah Perkawinan di Indonesia?
- Apa Itu Perbuatan Melawan Hukum?
- Perbedaan Alasan Pembenar dan Alasan Pemaaf dalam Hukum Pidana
- Pembelaan Paksa dalam Hukum Pidana
- Jerat Hukum Produksi dan Penjualan Kosmetik Tanpa Izin BPOM
- Apakah Anak Berpenghasilan Wajib Membayar Pajak?
- Overmacht (Daya Paksa) Dalam Hukum Pidana
- Apakah Perbedaan Tindak Pidana Korupsi dan Penggelapan?
- Pihak Intervensi dalam Hukum Acara Perdata
- Syarat Berdirinya Perseroan Terbatas
- Mengenal Asas Teritorial dalam Hukum Pidana
- Mengenal Beberapa Asas dalam Hukum Acara Perdata
- Sanksi Pelaku Wanprestasi
- Perbedaan Akta Otentik dan Akta dibawah Tangan
- Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan dalam Sektor Perbankan
- Alat Bukti Elektronik dalam Hukum Acara Perdata
- Apa Itu Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)?
- Hak Imunitas Advokat, Mutlak atau Tidak?
- Kapan Penegak Hukum dapat Melakukan Penahanan?
- Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Sama atau Beda?
- Alasan Perceraian Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam
- Penangkapan dalam Hukum Acara Pidana
- Penadahan dalam Hukum Pidana
- Gugatan Hukum Jika Syarat Keabsahan Perjanjian Tidak Terpenuhi
- Tanggung Jawab Pengemudi Kendaraan Bermotor
- Apakah Status Badan Hukum Perseroan Terbatas yang Telah Bubar Otomatis Hilang?
- Sengketa Kewenangan Lembaga Negara
- Penjaminan Utang dengan Crypto Asset
- Perbedaan Laporan dan Aduan dalam Hukum Pidana
- Hak-Hak Atas Tanah yang Dapat Dimiliki Warga Negara Asing atau Badan Hukum Asing di Indonesia
- Mengenal Asas-Asas dalam Perjanjian
- Mengenal Jaminan Fidusia
- Vicarious Liability Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
- Perbedaan Class Action Lawsuit dan Citizen Lawsuit
- Apakah Mempromosikan Penggunaan Alat Kontrasepsi Dapat Dipidana?
- Apa itu Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang?
- Pengurusan Sertifikat Tanah yang Hilang
- Merger dan Akuisisi, Apa Bedanya?
- Wanprestasi Pemberi Hak Tanggungan, Bagaimana Eksekusinya?
- Wanprestasi dan Penipuan, Apa Bedanya?
- Apa Itu Rahasia Dagang?
- Apakah Hak Cipta Perlu Didaftarkan?
- Kemudahan Berusaha Melalui Perseroan Perorangan, Berikut Cara Mendirikannya
- Fungsi Praperadilan Bagi Tersangka Pelaku Tindak Pidana
- Penerapan Keadilan Restoratif (Restoratif Justice), Apa Syarat-Syaratnya?
- Perbedaan Restitusi dan Kompensasi Bagi Korban Tindak Pidana
- Dapatkah Korban Kecelakaan Lalu Lintas Menggugat Ganti Rugi?
- Promosi Judi Online, Apakah Dapat Dipidana?
- Bagaimana Proses Penyelesaian Sengketa Pemutusan Hubungan Kerja?
- Mengenal Cek Kosong: Salah Satu Permasalahan dalam Penggunaan Surat Berharga
- Bagaimana Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21)?
- Perbedaan Perjanjian Sewa Beli & Perjanjian Jual Beli dengan Cicilan
- Fenomena Pekerja Anak, Bagaimana Hukumnya Di Indonesia?
- Direksi yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja Berhak Menerima Pesangon.
- Mengenal Perbedaan Akta Notaris, Legalisasi, Legalisir, dan Waarmerking.
- Surat Kuasa Umum dan Surat Kuasa Khusus, Apa Perbedaannya?
- Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
- Wajibkah Melakukan Somasi Sebelum Mengajukan Gugatan Wanprestasi ke Pengadilan?
- Hak Penumpang Pesawat Udara Jika Mengalami Keterlambatan Akibat Faktor Manajemen Airline
- Alat Bukti Apa yang Sah Dalam Hukum Acara Administrasi?
- Bagaimana Jika Gagal Membayar Honorarium Advokat?
- Pewarisan Berdasarkan KUHPerdata: Siapa Ahli Waris Ab Intestato
- Mengenal Gugatan Sederhana
